Wali Kota Solok Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD

    Wali Kota Solok Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD

    SOLOK KOTA – Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Solok, Kamis, 9 Juli 2026.

    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias Dt. Ula Gadang dan Mira Harmadia.

    Turut menghadiri rapat tersebut Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok, anggota DPRD Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Solok menyampaikan nota penjelasan sebagai bentuk pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan mengenai penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah berakhirnya tahun anggaran.

    Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus wujud transparansi Pemerintah Kota Solok kepada DPRD dan masyarakat.

    Melalui rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan sehingga menghasilkan keputusan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Rapat berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Solok dan DPRD Kota Solok dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

    apbd kota solok 2025 ranperda apbd kota solok wali kota solok ramadhani kirana putra dprd kota solok fauzi rusli paripurna dprd kota solok pemerintah kota solok keuangan daerah pertanggungjawaban apbd kota solok berita kota solok
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Musyawarah Nagari Solok Digelar 18 Juli,...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Solok Pastikan Layanan Rumah Rehabilitasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Solok Go International Buka Jalan ke China-Taiwan, Wali Kota Solok Lepas Tiga Mahasiswa
    BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN, Kasus Cath Lab Tembus 138 Ribu
    BPJS Kesehatan Minta Anggaran Rp20 Triliun Segera Cair, Tekan Cashflow Gap JKN
    Pastikan Kejuaraan Bola Basket Berjalan Aman, Polisi Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat
    Kalapas Irhamuddin Pimpin Kontrol Blok Hunian, Pastikan Situasi Tetap Aman

    Ikuti Kami